PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR....
Pasal 30
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Bagian Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengadaan, administrasi, dan mutasi sumber daya manusia RSK Dr. Sitanala; b. pelaksanaan analisa jabatan, kesejahteraan, dan pengembangan sumber daya manusia RSK Dr. Sitanala; dan c. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan RSK Dr. Sitanala.
