PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR....
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Bidang Keperawatan menyelenggarakan fungsi: a penyiapan penyusunan rencana pelayanan keperawatan; b penyiapan koordinasi pelaksanaan pelayanan keperawatan; dan c pemantauan dan evaluasi pelayanan keperawatan.
