PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR....
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Direktorat Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan umum. (2) Direktorat Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum dipimpin oleh seorang Direktur.
