PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN...
Pasal 3
Dalam hal Uji Kompetensi tidak dapat dilaksanakan secara online, dapat dilaksanakan Uji Kompetensi secara manual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang sumber daya manusia kesehatan.
