PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA RUMAH SAKIT DI...
Pasal 36
BAB 3 — PENCATATAN DAN PELAPORAN
Rumah Sakit di KEK wajib melaporkan pemasukan atau realisasi impor dan realisasi penggunaan obat yang
dimasukkan melalui mekanisme jalur khusus KEK kepada Kepala Badan yang dilaksanakan melalui sistem informasi Rumah Sakit yang terintegrasi dengan Sistem INDONESIA National Single Window sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
