PERMENKEBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Produk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan...
Pasal 4
BAB 2 — STANDAR PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
PBBR subsektor kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. PB subsektor kebudayaan meliputi kegiatan usaha Perfilman; b. PB UMKU subsektor kebudayaan meliputi penunjang operasional dan/atau komersial kegiatan usaha, yang terdiri atas:
- pemberitahuan pembuatan Film;
- rekomendasi impor Film; dan
- tanda lulus sensor.
