PERMENIMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan...
Pasal 2
BAB 2 — JENIS KERJA SAMA
Jenis Kerja Sama pada Kementerian terdiri atas: a. Kerja Sama dalam negeri; dan b. Kerja Sama luar negeri.
