PERMENIMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di...
Pasal 3
BAB 2 — PERENCANAAN
Perencanaan penyusunan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan Menteri.
