PERMENIMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT...
Pasal 30
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
