PERMENIMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT...
Pasal 21
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Struktur Organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Tipe B terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Umum; b. Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian; c. Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
