PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-91-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN BUKAN...
Pasal 21
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Nomor seri blanko FA-HHBK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habisnya blanko. (2) Pengangkatan Penerbit FA-HHBK sebelum terbitnya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya pengangkatan dimaksud.
