PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-91-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN BUKAN...
Pasal 19
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penatausahaan HHBK yang berupa tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi serta yang termasuk dalam daftar Appendix CITES sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
