PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-8-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEMBATASAN LUASAN IZIN USAHA...
Pasal 6
BAB 3 — LUASAN AREAL IUPHHK
Tata cara pemberian IUPHHK-HA, IUPHHK-RE atau IUPHHK-HTI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan tentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Dalam Hutan Alam, IUPHHK Restorasi Ekosistem, atau IUPHHK Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi.
