PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-78 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN
Pasal 31
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Kehutanan ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/Menhut-II/2010 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
