PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-64-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEMANFAATAN AIR DAN ENERGI AIR DI...
Pasal 62
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pemanfaatan air atau energi air di suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam dan taman hutan raya yang dilakukan melalui kerjasama sebelum Peraturan ini ditetapkan, dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan Peraturan ini.
