PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-64-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEMANFAATAN AIR DAN ENERGI AIR DI...
Pasal 11
BAB 2 — PEMANFAATAN AIR DAN ENERGI AIR
(1) Pemanfaatan air sebagai energi air dilakukan untuk kegiatan: a. non komersial; atau b. komersial. (2) Pemanfaatan energi air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro dan pembangkit listrik tenaga minihidro.
