PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang FORUM KOORDINASI PENGELOLAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri Kehutanan ini meliputi: a. Maksud dan tujuan. b. Pembentukan Forum. c. Tugas, Fungsi, dan Kewenangan. d. Tata Kerja dan Kesekretariatan. e. Pelaporan. f. Pendanaan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
