PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN...
Pasal 17
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN DAS
(1) Perumusan monitoring dan evaluasi untuk DAS yang dipulihkan dan DAS yang dipertahankan daya dukungnya dilakukan dengan memperhatikan : a. sistem analisis; b. indikator kinerja; c. pelaksana; d. capaian hasil. (2) Perumusan monitoring dan evaluasi untuk DAS yang dipulihkan dan DAS yang dipertahankan daya dukungnya diatur tersendiri dalam Peraturan Menteri Kehutanan.
