PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN...
Pasal 15
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN DAS
(1) Perumusan tujuan untuk DAS yang dipulihkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan dengan mengacu pada perumusan masalah dan mengedepankan keterpaduan kepentingan antar dan di dalam sektor serta wilayah administrasi.
(2) Perumusan tujuan untuk DAS yang dipertahankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan dengan mengacu pada perumusan masalah dan mengedepankan keterpaduan kepentingan antar dan di dalam sektor serta wilayah administrasi.
