PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENILAIAN KEBERHASILAN...
Pasal 10
BAB 4 — METODE PENILAIAN
(1) Survei sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a, merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi primer yang dilakukan dengan cara pengukuran secara langsung di lapangan. (2) Data primer yang diperoleh dapat berupa data numerik, data spasial maupun deskripsi dari suatu kondisi tertentu.
