PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-59-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM...
Pasal 20
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI DIKLAT
Bidang studi yang tersedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf b, berisi informasi karyasiswa tentang: a. perguruan tinggi; b. fakultas; c. bidang studi; dan d. jurusan yang sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kebutuhan formasi bidang keahlian yang dibutuhkan Kementerian Kehutanan.
