PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-59-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM...
Pasal 12
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI DIKLAT
Penyelenggaraan diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b, berisi informasi tentang: a. Pendidikan dan Pelatihan (diklat); b. Pendidikan lanjutan/karyasiswa c. Pendidikan menengah/SMK Kehutanan Negeri
