PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-59-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENETAPAN BATAS DAERAH...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Tata cara penetapan batas DAS dimaksudkan untuk memberikan acuan kepada semua pihak dalam rangka memahami teknik penyusunan batas DAS. (2) Tujuannya adalah agar tersusunnya batas DAS yang akurat, terkini, dan sesuai dengan teknologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
