PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 17
BAB 6 — KETENTUAN LAIN
Untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan dapat MENETAPKAN Penanggungjawab KHDTK yang merupakan jabatan non struktural.
