PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH KEARSIPAN...
Pasal 24
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Segala bentuk kegiatan tata kearsipan yang telah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 399/Kpts-II/1997 tentang Pedoman Tata Kearsipan Departemen Kehutanan dinyatakan sah dan berlaku, selanjutnya menyesuaikan dengan peraturan ini.
