PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN EVALUASI...
Pasal 13
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2007 tentang Tata Cara Evaluasi Fungsi Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
