PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN LINGKUP...
Pasal 8
BAB 3 — PELAKSANA PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
Pelaksana Penatausahaan persediaan terdiri dari: a. Tingkat Unit Penatausahaan Kuasa Pengguna Barang; b. Tingkat Unit Penatausahaan Pengguna Barang Wilayah;
c. Tingkat Unit Penatausahaan Pengguna Barang Eselon I; d. Tingkat Unit Penatausahaan Pengguna Barang;
