PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-46-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGESAHAN RENCANA...
Pasal 7
BAB 4 — PENDISTRIBUSIAN DOKUMEN RPHJP KPHL/KPHP
(1) Keputusan pengesahan RPHJP KPHL atau KPHP disampaikan kepada Kepala KPHL atau Kepala KPHP yang bersangkutan. (2) Tembusan Keputusan Pengesahan RPHJP KPHL atau KPHP disampaikan kepada: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan; b. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan; (3) Rekaman elektronis Keputusan Pengesahan RPHJP KPHL atau KPHP, dimasukan dalam website Pusdalbanghut Regional, untuk diketahui dan dipergunakan bagi yang berkepentingan.
