PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-46-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN...
Pasal 10
BAB 7 — HAPUSNYA IZIN
Izin hapus karena : a. Masa berlakunya telah berakhir; b. Diserahkan kembali kepada pemberi izin sebelum masa berlakunya berakhir; c. Dicabut karena pemegang izin melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.
