PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-45-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.145/Menhut-II/2004 tentang Jadwal Retensi Arsip Departemen Kehutanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
