PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-45-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Pasal 5
JRA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 digunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip di Kementerian Kehutanan.
