PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-44-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN UNIT...
Pasal 21
BAB 5 — PARA PIHAK DALAM PEMBANGUNAN UPPK
Pelaku pembangunan UPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a, terdiri atas : a. penyuluh kehutanan; b. kelompok tani hutan; c. pelaku usaha.
