PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-43-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 4
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Kehutanan ini, maka terhadap izin yang sudah diverifikasi dan telah mendapat Keputusan Menteri tetap berlaku.
