PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG...
Pasal 34
BAB 4 — BESARAN SEWA
Faktor variabel sewa prasarana bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a ditetapkan sama besar dengan faktor variabel sewa bangunan.
