PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-4-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN...
Pasal 2
Petunjuk Teknis Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan acuan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan penggunaan Dana Tugas Pembantuan Bidang Kehutanan dalam rangka Penyelenggaraan Program Hutan dan Perubahan Iklim (Forest and Climate Change)Tahun 2014. www.djpp.kemenkumham.go.id
