PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-39-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI...
Pasal 39
BAB 5 — KETENTUAN LAIN
Dalam hal di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku Peraturan daerah khusus sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, UNDANG-UNDANG Nomor 21 tahun 2001 tentang Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Republik INDONESIA Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka Peraturan ini tetap berlaku dan merupakan pedoman tata cara pengenaan sanksi kepada pemegang izin pemanfaatan.
