PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 19
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA TAHUNAN RHL
(1) Dalam hal Rancangan Kegiatan RHL sudah ada, maka data dan informasi kebutuhan bahan dan upah dapat langsung dimasukkan dalam format RTnRHL. (2) Dalam hal data dan informasi Rancangan Kegiatan RHL dirasakan sudah kurang valid maka perlu dilakukan cheking lapangan / penyesuaian kembali.
