PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 17
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA TAHUNAN RHL
(1) Data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a, antara lain: a. sasaran lokasi kegiatan RHL; b. perhitungan kebutuhan upah dan bahan; dan c. peta rancangan kegiatan RHL. (2) Dalam hal lokasi sasaran RHL telah ada rancangan kegiatan dan telah sesuai dengan Rencana Pengelolaan RHL, maka data dan informasi
rancangan kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai bahan penyusunan RTnRHL.
