PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN SARANA DAN PERALATAN KEHUTANAN
Pasal 33
BAB 3 — PENGELOLAAN SARANA DAN PERALATAN KEHUTANAN
Penganggaran untuk pembiayaan pengelolaan Sarana dan Peralatan Kehutanan melekat pada unit kerja yang bersangkutan.
