PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-31-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 18
BAB 6 — LOKASI DAN WILAYAH KERJA
(1) Balai Penelitian Teknologi Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai berlokasi di Solo Propinsi Jawa Tengah. (2) Wilayah Kerja Balai Penelitian Teknologi Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai adalah Seluruh INDONESIA.
