PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-31-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 15
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala Subbagian, Kepala Seksi, dan Ketua Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Balai menyampaikan laporan kepada Kepala Balai.
