PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-31-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang AKTA BARU DAN TATA CARA...
Pasal 9
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 544/Kpts-II/1997 tanggal 25 Agustus 1997 tentang Akta Buru dan Tata Cara Memperoleh Akta Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
