PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-28-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Data, Informasi dan Sarana Penelitian mempunyai tugas melakukan pengelolaan data dan informasi hasil-hasil penelitian, menyebarluaskan data dan informasi hasil-hasil penelitian, pengelolaan sarana dan prasarana penelitian termasuk hutan penelitian dan laboratorium, pengelolaan perpustakaan dan dukungan administrasi pengajuan dan pelaksanaan perlindungan hak hasil penelitian di bidang teknologi agroforestry. www.djpp.kemenkumham.go.id
