PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum terdiri atas : a. Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan b. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara. www.djpp.kemenkumham.go.id
