PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-24-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN...
Pasal 1
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2012 yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan ini.
