PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-23-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN...
Pasal 3
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka pelaporan keuangan pengelolaan hutan yang telah disusun oleh Perum Perhutani dianggap sah dan berlaku, selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kehutanan ini.
