PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-22-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA LINGKUP...
Pasal 20
BAB 4 — PEMBINAAN
Hasil audit kinerja sebagaimana dimaksud pada pasal 16 ayat (3) dapat digunakan oleh atasan pimpinan satuan kerja sebagai bahan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, program dan kegiatan satuan kerja.
