PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-19-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PENATAAN BATAS AREAL KERJA IZIN...
Pasal 23
BAB 5 — Kesimpulan dan Saran (3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilengkapi dengan dokumen: a. Pedoman Tata Batas
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penataan batas areal kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 20, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
