PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-19-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PENGGOLONGAN DAN TATA CARA...
Pasal 13
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 460/Kpts-II/1999 tanggal 23 Juni 1999 tentang Penggolongan dan Tata Cara Penetapan Jumlah Satwa Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
