PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang INFORMASI VERIFIKASI LEGALITAS...
Pasal 18
BAB 6 — KEWAJIBAN PEMEGANG HAK AKSES
(1) Pemegang Hak Akses wajib memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Persetujuan Hak Akses atau Nota Kesepahaman (MoU). (2) Dokumen Persetujuan Hak Akses atau Nota Kesepahaman (MoU) www.djpp.kemenkumham.go.id
sebagaimana ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal.
